Warung Kejujuran? Huh… nonsense

Kalau saya menulis lagi soal KPK, bukan berarti saya benci KPK sampai ke liang kubur, sama sekali tidak. Yang saya kritik adalah cara-cara yang selama ini di pakai pemerintah untuk memerangi korupsi, dan kebetulan KPK adalah salah satunya.

Bulan lalu saya baca berita soal Warung Kejujuran. Di gedung KPK, baru saja dibuka warung yang tidak ada penjaganya, artinya kalau kita mau beli sesuatu di Warung itu, ya tinggal tarok duitnya lalu ambil barangnya.

Seorang wakil ketua KPK bahkan menyatakan warung semacam itu sudah lebih dulu ada di sejumlah sekolah.

Entah kenapa, KPK melabel warung semacam itu sebagai Warung Kejujuran. Dari namanya (Kejujuran) serta konteksnya (pencegahan korupsi) tersirat bahwa si penggagas berpendapat bahwa usaha pencegahan korupsi bisa berhasil jika masyarakatnya selalu jujur walaupun berada dalam situasi dimana tidak ada orang lain yang melihat (warung itu tidak ada shopkeepernya kan?).

Coba tanyakan kepada beliau yang punya ide ngasih nama Warung Kejujuran; apa yang harus kita lakukan jika di jalan sepi kita nemu amplop tanpa identitas berisi uang sepuluh juta rupiah? Kalau beliau konsisten, maka beliau akan kasih saran supaya kita jujur bikin pengumuman atau lapor ke polisi.

Mem-bumi-kah saran itu?

Masuk akal kah melatih masyarakat agar memiliki sifat jujur bak malaikat?

Saya tidak punya persoalan dengan konsep warung tanpa penjaga, yang saya kritik adalah; hari gini kok KPK masih mengharapkan kejujuran dari masyarakat. Sebagai lembaga yang lahir di abad modern seharus nya KPK muncul dengan gagasan-gagasan yang modern juga, KPK seharusnya berangkat dengan asumsi bahwa pada dasarnya manusia punya self-interest sama seperti ketika Adam Smith berteori tentang pasar.

Salah satu aspek dari good governance adalah memastikan setiap keputusan publik selalu melewati approval berbagai pihak. Proses tender pasti melibatkan banyak orang, pencairan dana juga harus mendapat persetujuan dari beberapa pejabat. Apa maksud semua itu? Maksudnya agar tidak ada lagi yang namanya kondisi tidak ada orang lain yang melihat. Semua keputusan harus diambil dalam keadaan dilihat oleh orang lain. Kata transparansi adalah termasuk kata yang sering kita temukan kalau membaca thesis good governance.

Lebih jauh lagi, pada dasarnya good governance mengakui bahwa tidak ada yang bisa dilakukan pada wilayah dimana tidak ada orang lain yang melihat. Wilayah itu adalah wilayah nya individu dengan Tuhan yang dia imani. Tidak ada yang bisa kita perbuat di wilayah itu. Mari kita lupakan saja. Mari kita buat agar semua peristiwa pencairan dana tidak berada dalam wilayah itu. Kurang lebih, begitulah argumennya transparansi.

Tapi tidak begitu ceritanya dengan KPK, bukan nya fokus memperbaiki transparansi, KPK malah mau mengutak-atik wilayah dimana tidak ada orang lain yang melihat. KPK merasa perlu melatih masyarakat untuk selalu jujur meskipun berada dalam wilayah dimana tidak ada orang lain yang melihat.

Kita ini bangsa yang religius. Founding father bahkan menempatkan aspek religius itu dalam sila pertama Panca Sila. Yakin golagokin, para rohaniwan disini sudah hapal betul cara mendidik umatnya supaya jujur. Meskipun tidak ada orang lain yang melihat, tetap masih ada Tuhan yang omni-potent dan akan memberikan ganjaran afterlife nya. Tiap Jumat mesjid kita penuh, tiap Sabtu-Minggu gereja kita juga penuh, and yet… sampai hari ini korupsi kita juga penuh. Lha kok hari gini KPK masih mau ikut-ikutan ngurusin wilayahnya Ustadz dan Pastor.

Menurut Transparency International, tetangga kita Singapura termasuk negara yang indeks persepsi korupsi nya paling rendah, tapi kenapa toko-toko di orchard road pakai penjaga toko semua?

Kalau KPK ngotot ngurusi wilayah itu sebaiknya buka pesantren aja, dananya silahkan cari sendiri! Karena pada dasarnya para pembayar pajak tidak ingin duitnya dipakai untuk menggaji orang yang punya ide melatih orang lain supaya super jujur kayak malaikat.

Bukankah lebih baik jika kita fokus pada persoalan sosio-kultural, mengapa kita kok mudah sekali mengajak orang lain kongkalikong menggasak duit milik bersama untuk kepentingan pribadi. Mengapa kita yakin sekali bahwa orang yang kita ajak korupsi pasti merespon positif ajakan kita. Dari pertanyaan-pertanyaan semacam itulah kita akan bisa mengerti mengapa konsep good governance nggak ada efeknya di negeri ini.

Anggap saja mertua saya pengusaha kaya raya, entah kenapa tiba-tiba saya punya ide cemerlang membunuh mertua saya agar warisannya bisa segera dibagi-bagi. Tapi saya tidak bisa melakukan itu seorang diri, saya perlu mengajak menantu yang lain untuk melaksanakan ide cemerlang tersebut. Dari contoh ekstrim ini mudah-mudahan sekarang kita bisa membayangkan bahwa betapa tidak ringannya bagi saya, even untuk mulai menjelaskan ide cemerlang itu kepada sesama menantu. Situasi yang sama mestinya juga muncul ketika seorang pimpro berniat mengajak bendahara untuk korupsi.

Mungkin sudah menjadi kebiasaan umum bagi pelanggar aturan lalu-lintas di Jakarta untuk menyelipkan uang di SIM, STNK sebelum menyerahkan ke Pak Polisi. Tapi apakah warga Selandia Baru akan melakukan hal yang serupa jika tertangkap polisi Wellington. Mengapa mudah di Indonesia, tapi susah di Selandia Baru?

Program KPK sudah semestinya berangkat dengan asumsi bahwa yang namanya manusia itu pasti utility maximizer dan selalu mementingkan dirinya sendiri. Program yang dilandasi asumsi tersebut akan jauh lebih rasional daripada program melatih manusia supaya jujur seperti malaikat. Mengapa begitu? Simply, karena manusia bukan malaikat, manusia pasti punya self-interest.

Good governance sudah memberikan guidelines akan pentingnya transparansi, tapi jika orang-orang yang terlibat dalam proses ternyata juga bisa diajak kompromi dengan cara bagi-bagi rejeki duit hasil korupsi, maka transparansi nya juga hilang. Menurut hemat saya, itulah persoalan yang harus dijadikan perhatian utama. Betapa entengnya mengajak orang lain untuk korupsi.

Di airport lounge, seorang teman pernah berkenalan dengan seorang yang mengaku pengusaha. Kepada teman saya, sang pengusaha bercerita pengalamannya ngakalin tender pemerintah sehingga bisa mark up gede-gedean. Saya nggak habis pikir mengapa si pengusaha begitu enteng menceritakan perbuatan curangnya. Kenapa dia nggak berpikir bahwa uang yang dipakai pemerintah untuk bayar dia adalah uang milik bersama. Korban dari akal-akalan itu adalah seluruh rakyat Indonesia termasuk teman saya yang diajak ngobrol si pengusaha, termasuk calon penumpang lain yang ada di lounge itu. Bayangkan, seorang pelaku kejahatan ringan-ringan saja menceritakan bagaimana ia melakukan kejahatannya kepada korban. Yang bikin tambah aneh, teman saya itupun tidak pernah merasa jadi korban.

Jadi pada dasarnya memang ada yang nggak beres dengan values yang tumbuh dalam masyarakat kita. Itulah yang harus dibenahi.

Di atas saya menulis kalimat mentereng: “memanfaatkan resources milik publik untuk kepentingan pribadi”.

Sound familiar?

Tentu saja..! Karena Itu adalah definisi korupsi yang kita kenal.

Mengingat obyek yang digasak adalah milik bersama (termasuk milik si pelaku korupsi), saya melihat korupsi lebih banyak aspek pengkhianatan nya ketimbang pencurian nya.

Rakyat di negeri ini sudah sepakat membetuk pemerintahan untuk mengurusi masalah publik. Untuk biaya opersionalnya rakyat juga sepakat untuk urunan dalam bentuk pajak. Jadi kalau ada individu yang menyalahgunakan uang itu untuk kepentingan sendiri, dia sudah mengkhianati kesepakatan. Sang pengusaha di airport itu sudah mengkhianati semua orang, termasuk teman saya, kepada siapa dia curhat.

Memiliki integritas tidak mau mengkhianati kelompoknya juga bisa mempengaruhi sikap orang dalam keadaan tidak dilihat oleh siapapun. Ambil contoh warung di KPK. Anggap saja semua karyawan sepakat untuk urunan memodali warung snack. Supaya harganya tidak beda jauh dengan harga di pasar maka diputuskan tidak usah menggaji penjaga warung. Akhirnya seluruh karyawan mendapatkan benefit berupa jarak yang lebih dekat untuk membeli snack (tanpa harus turun ke lobby atau nyebrang jalan) udah gitu dengan harga yang sama pulak. Sistem ini hanya akan berjalan jika setiap karyawan bisa menahan diri dari godaan mencuri (ambil snack tanpa narok duit). Jika sistem ini sustainable, bukan berarti karyawan KPK pada jujur semua. Yang lebih mengemuka disini adalah seluruh karyawan sadar akan tanggung Jawabnya sebagai anggota kelompok, semua karyawan tidak mau mengkhianati teman nya sendiri, sebab jika ada yang curang maka sistemnya akan collapse yang akhirnya merugikan seluruh karyawan. Barangkali label Solidaritas lebih cocok ketimbang Kejujuran. Disitu ada good feeling jika memilih tidak berkhianat (cooperate) , dan ada guilty feeling kalau memilih berkhianat (non cooperate).

Godaan untuk mencuri selalu ada, karena pada dasarnya manusia itu termasuk utility maximizer. Yang saya maksud utility adalah ratio benefit per cost, utility maximizer adalah makhluk yang selalu memaksimalkan ratio benefit per cost. Di kalangan Darwinian, utility maximizer ini masih kembaran sama instinct self-survival nya makhluk hidup. Mengambil snack tanpa menaruh uang adalah utility yang paling maksimal bagi customer warung KPK, karena dia bisa dapat benefit (snack) dengan cost yang nyaris nihil . Tapi dasar bukan malaikat, manusia pun punya romantisme, kadang-kadang dia suka menginternalkan perasaannya dalam mengkalkulasi benefit dibagi cost. Guilty feeling karena memilih tidak cooperate (berkhianat) juga suka di internalkan sebagai cost. Good feeling karena memilih jalur cooperate (tidak berkhianat) juga suka dianggap benefit. Alhasil, bagi individu yang punya integritas terhadap kesepakatan kelompok, utility yang maksimal adalah cooperate (tidak mencuri).

Good feeling, guilty feeling dan solidaritas itu memang melulu romantisme, tapi itu jauh lebih real dari pada akhlak jujur bak malaikat. Dalam setiap pemilu, utility paling maksimal bagi individu adalah tidur di rumah tidak ikut nyoblos. Faktanya, pemilu di berbagai belahan dunia selalu melibatkan partisipasi masyarakat sampai melebihi threshold minimal. Ketika Jakarta dilanda banjir besar, sebuah radio swasta berhasil menggalang orang-orang yang tidak terkena banjir untuk membantu yang mereka yang menjadi korban, padahal utility maksimal bagi non korban adalah diam di rumah nonton berita tv. Apa yang mendorong mereka sukarela menolong? Pasti ada sesuatu yang intangible. Good feeling dan guilty feeling pasti sudah bekerja disitu.

Melihat level korupsi disini, saya kuatir kondisi masyarakat sudah mengarah pada “tragedy of the commons” nya Garret Hardin. Mestinya semua nelayan mengerti bahwa kalau menangkap ikan berlebihan (apalagi pakai pukat harimau) akan merusak ekosistem laut, membuatnya tidak sustainable, lalu membuat ikan konsumsi jadi cepat punah. Jika nelayan kita punya integritas, maka dia akan menangkap ikan dengan porsi yang secukupnya, dengan kata lain dia akan memilih sikap cooperate dengan masyarakat umum. Akan tetapi jika ada segelintir nelayan tetap menangkap ikan secara berlebihan maka semua nelayan mulai mempertanyakan sikap cooperative nya; “untuk apa saya menahan diri menangkap ikan secukupnya”. Alhasil semua orang berlomba menangkap ikan sebanyak-banyaknya. Di zaman edan, kalau tidak ikut edan tidak akan kebagian, kurang lebih begitulah pameo tragedy of the commons versi jawa.

Saya setuju bahwa kita ini sudah berada di zaman edan. Berjualan di kaki lima, membangun rumah di bantaran sungai termasuk perbuatan memonopoli fasilitas publik demi kepentingan pribadi. Begitu juga dengan menutup jalan umum untuk acara midodareni. Perbuatan-perbuatan tersebut tidak beda dengan korupsi nya pejabat publik. Keadaan ini akan membuat semua orang mempertanyakan sikap cooperative nya: “untuk apa saya menjaga solidaritas”.

Konstitusi dan Panca Sila kita juga terlalu generik sehingga tidak menimbulkan efek persamaan nasib dan cita-cita dikalangan masyarakat. Satu-satunya nilai yang mempersatukan kita membentuk bangsa Indonesia adalah karena pernah sama-sama di jajah Belanda, bukan karena unsur-unsur tribal-kultural. Orang di Riau mungkin lebih punya persamaan dengan Malaysia ketimbang dengan orang Garut, orang Papua mungkin lebih dekat dengan Papua New Guinea ketimbang dengan orang Bedugul.

Saya mendukung gagasan otonomi daerah atau bahkan federasi semata-mata lantaran alasan-alasan tersebut. Down-sizing akan membuat masyarakat lebih mudah menemukan persamaan nasib dan cita-cita di lingkungan terdekatnya.

Kita juga miskin social gathering yang mengikat. Well, ibu-ibu kita memang punya kegiatan rutin arisan, tapi toh seorang ibu bisa nitip, tanpa harus hadir. Disitu nyaris tidak ada desakan sosial yang bisa menimbulkan guilty feeling jika tidak hadir.

Dulu orang Amerika suka membentuk klub bowling. Kompetisinya dilakukan dengan model liga. Dalam kompetisi liga, setiap member harus bertanding melawan setiap member, sama seperti liga sepakbola yang sering kita tonton. Jika satu orang tidak hadir maka jadwal bisa bubar dan besar kemungkinan sistemnya bisa collapse. Menurut Robert Putnam, masyarakat Amerika sudah mulai meninggalkan kebiasaan liga bowling, padahal kegiatan masyarakat seperti itu bisa menumbuhkan tanggung jawab kebersamaan dalam hidup berkelompok. Putnam menyebut potensi itu sebagai modal sosial.

Dalam masyarakat yang social capital nya besar, mengajak orang lain mengkhianati kelompoknya merupakan perkerjaan yang luar biasa berat. Berpikir untuk memulainya saja kita sudah ketakutan. Dalam kondisi seperti inilah good governance dan transparansi bisa efektif.

Dari pada melatih orang untuk jujur kayak malaikat, saya lebih suka jika KPK melakukan semacam social engineering untuk meningkatkan kohesivitas masyarakat kita. Coba periksa, apakah masyarakat Bali, Sumatera, Sulawesi mempunyai kegiatan-kegiatan komunitas yang mirip-mirip liga bowling. Periksa juga apakah kurikulum pendidikan kita sudah memberikan jatah yang cukup pada mata pelajaran civic.

Saya setuju bahwa ada persoalan akhlak dalam masalah korupsi. Tapi suka atau tidak, titik terang pencegahan justru akan lebih mudah kelihatan jika kita memandang korupsi sebagai persoalan sosial.

4 Responses

  1. #
    Rafki RS, on May 21st, 2008 at 6:10 pm Said: Edit Comment

    Pembahasan yang sangat komprehensif dan cerdik menurut saya. Btw, kalau warung kejujurannya diterapkan di level sekolah dasar bagaimana pendapat Anda Mas Arif? Bukankah ini dapat meletakkan dasar kejujuran bagi anak-anak yang notabene generasi penerus bangsa?

    Hai Mas Rafki
    Saya setuju banget , cuman namanya bukan kejujuran lagi,
    mungkin warung solidaritas, karena menurut saya yang harus dikedepankan adalah semangat kebersamaannya untuk membuat warung tsb hidup terus. Kelompok yang mempunyai rasa kebersamaan yang tinggi tentu anggotanya tidak mudah diajak untuk nyeleweng.

  2. salam kenal rif [mungkin manggil abang kali ya]…mratiin sepak terjang KPK belakangan ini menimbulkan dua penafsiran berbeda. pertama, cari muka; kedua, kurang etika…tapi, saya pengen berada di posisi tengah-tengah aja dan tidak terlalu ambil pusing dengan apa yang diperbuatnya…paling tidak, mereka dah berusaha, karena ini hal baru–jorjoran menangkap koruptor–mungkin menimbulkan banyak pro kontra. sebagian berpendapat, “ini lah hukum dan beginilah cara penegakkan hukum.” tapi ada yang berpendapat lain: “hukum ditegakkan dengan etika, dengan acuan praduga ‘tak bersalah.” Pendapat kedua ada benarnya, tapi menunjukkan sikap yang terlalu lemah untuk menangkap koruptor…konsep warung kejujuran yang digagas KPK [paling tidak] menunjukkan adanya sikap berbuat untuk merubah sesuatu yang besar dan nmembudaya–korupsi. tp, warung kejujuran saj a[mungkin] tidak cukup…butuh lebih dari sekedar warung kejujuran–bangun juga cafe kejujuran; rumah makan kejujuran; supermarket kejujuran; atau mall kejujuran sekalian, hehehehehe…. paling tidak saya hargai apa yang dilakukan KPK terlepas berhasil atau tidaknya untuk merubah budaya korupsi yang sistemik…saya masih menyisakan sedikit optimisme dalam pemberantasan korupsi di negeri ini

  3. Eri…
    iya nih, komunikasi text via internet kayaknya emang nggak perlu pake sebutan mas, mbak, pak, bu lagi.
    gw seneng tuh di panggil “rif”, tak jadiin nick ku ya…
    soal cari muka dan bagaimana korupsi mesti di hadapin (keras atau beretika) kayaknya topik yang oke tuh.
    biasaaa… problemnya orang yang lagi blajar ngeblog seperti saya ini adalah: susah nyari topik!

    Eri, keberatan aku soal warung kejujuran adalah justru di label “kejujuran” nya. sampeyan kok malah nambahi cafe kejujuran sampe mall kejujuran, he he… tapi aku mesti jujur juga, output KPK belakangan ini memang cukup memberikan harapan.

    salam
    rif

  4. HUKUM GANTUNG AJA YG KORUPSI, NYUSAHIN RAKYAT AJA, TRUS SITA AJA HARTA NYA SEMUA

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.